PENGAWASAN DEWAN PENDIDIKAN DALAM PROSES PENERIMAAN PESERTA DIDIK BERBASIS ZONASI TINGKAT SD DI KABUPATEN SINJAI
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan Dewan Pendidikan dalam proses penerimaan peserta didik berbasis zonasi tingkat SD di Kabupaten Sinjai. Fokus masalah dalam penelitian ini yaitu bentuk pengawasan Dewan Pendidikan dalam proses penerimaan peserta didik berbasis zonasi tingkat SD di Kabupaten Sinjai yang terdiri dari Pengawasan langsung dan Pengawsan tidak langsung. Berdasarkan jenis datanya, penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, Pengambilan keputusan atau verifikasi.
Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa dari hasil pengawasan Dewan Pendidikan Kabupaten Sinjai baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung diperoleh hasil: 1) Pengawasan langsung dari Dewan Pendidikan Kabupaten Sinjai untuk pelaksanaan proses penerimaan peserta didik dari Sekolah Dasar Negeri dengan berbasis zonasi yaitu: a) melaksanakan pengawasan implementasi kebijakan dan program pengembangan pendidikan dasar; b) memberikan pembinaan dan bimbingan dalam pelaksanaan sistem berbasis zonasi; 2) Pengawasan tidak langsung yang dilakukan adalah: berupa menjalin komunikasi antar lembaga sekolah-sekolah tingkat SD sampai pada tingkat SMP, demikian pula dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai. dari komunikasi tersebut akan menghasilkan: a) mengevaluasi pelaksanaan tugas dan menginvestarisasi permasalahan di lingkup tugas, dan; b) menyampaikan laporan pelaksanaan tugas.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Andreeyan, R. 2014. Studi Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan Di Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. Journal Administrasi Negara. Vol. 2, No. 4, pp. 1938-1951.
Deviyanti, D. 2013. Studi Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Di Kelurahan Karang Jati Kecamatan Balikpapan Tengah. Jurnal Administrasi Negara. Vol. 1, No. 2, pp. 380-394.
Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah. 2003. Acuan Operasional dan Indikator Kinerja Dewan Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Haryadi, Yadi. Meirawan, Danny. Rahadi, Arief. 2012. Penguatan Kelembagaan Komite sekolah. Jakarta : Kementerian Pendidikan dan Kebuyaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan
Mardikanto, T & Poerwoko Soebiato. 2013. Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 17 tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Dewan Pendidikan.
Sastropoetro, Santoso R.A. 1988. Partisipasi, Komunikasi, Persuasi dan Disiplin Dalam Pembangunan Nasional. Bandung: Alumni.
Siagian. Sondang P. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Situmorang. 2001. Aspek Hukum Pengawasan Melekat dalam Lingkungan Aparatur Pemerintah, Rineka Cipta, Jakarta
Suparlan. Tumenggung, Anen. Meirawan, Danny. 2012. Peningkatan Wawasan Kependidikan Pengurus Komite Sekolah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebuyaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.
The. Liang. Gie.1995. Pertumbuhan pemerintah daerah di Negara Republik Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Undang undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang program pembangunan nasional.
Wojowasito-W.J.S, Poerwadarminta. 1976. Kamus Lengkap Inggris-Indonesia, Indonesia- Inggris. Bandung: Hasta.
Yasinda, A. dkk. 2017. Peranan Kepala Desa dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Kegiatan Gotong Royong. Artikel. Bandar Lampung: Universitas Lampung.