FUNGSI KOORDINASI BAPPEDA DALAM MENUNJANG PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

Main Article Content

Bachtiar Bachtiar

Abstract

Dengan kapasitas pemerintah yang tidak optimal, disebabkan oleh kuatnya kendali pemerintah pusat dalam pengembalian keputusan melalui berbagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan yang sangat rinci dan tidak refleksi (bingung). Hal ini dipengaruhi oleh adanya keengganan beberapa instansi Pemerintah Pusat untuk mendelegasikan kewenangan, menyerahkan tugas dan fungsi pelayanan, pengaturan perizinan, pengelolaan sumber daya keuangan daerah. Seluruh upaya harus dilakukan untuk mencapai tujuan negara atau bangsa yang ditentukan sangat memerlukan perencanaan yang baik. Hal ini menurut pemerintah hendak menjalankan kegiatan-kegiatannya, perencanaan pembangunan ini sangat penting dalam rangka menunjang pelaksanaan Otonomi Daerah dan untuk mewujudkan cita-cita reformasi yang telah digulirkan pada tahun 1998. oleh karena itu, Bappeda sebagai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dituntut memiliki kemampuan mengenai fungsi koordinasi, yang memadai agar dapat menunjang pelaksanaan otonomi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fungsi koordinasi Bappeda dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Halmahera Selatan Propinsi Maluku Utara. Hasil penelitaian ini menunjukan bahwa dalam hal pelaksanaan koordinasi Bappeda, sebagaimana dicermati namun masih kurang dalam mengimplementasi kebijakan sehingga terdapat keluhan dalam pelaksanaannya.Fungsi koordinasi Bappeda dalam pelaksanaan otonomi daerah di Kabupaten Halmahera Selatan masih terdapat kekurang serasian,  dalam pelaksanaan koordinasi baik berupa rapat-rapat masih tidak sesuai dengan waktu yang direncanakan dan juga keterlibatan lembaga-lembaga atau dinas-dinas yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan belum optimal sehingga hubungan kerja masih kurang efektif. Faktor-faktor yang mempengaruhi fungsi koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan seperti profesionalisme pegawai, sarana dan prasarana, data dan informasi, serta mekanisme pelaksanaan perencanaan sangat berpengaruh dalam kinerja Bappeda Kabupaten Halmahera Selatan ke depa

Article Details

How to Cite
Bachtiar, B. (2021). FUNGSI KOORDINASI BAPPEDA DALAM MENUNJANG PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN HALMAHERA SELATAN. Jurnal Ilmiah Administrasita’, 12(1), 22–32. https://doi.org/10.47030/administrasita.v12i1.38
Section
Articles

References

Abdul Rachman, Arifin. 1979. Kerangka Pokok Manejemen Umum. Jakarta: Ichtiar Baru.

Djamaluddin, M. Arief. 1980. Sistem Perencanaan Pembuatan Program dan Anggaran Suatu Pengantar. Jakarta: Ghalia Indonesia.

H. Makmur. 2006. Filsafat Administrasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Handayaningrat Soewano, 1981. Pengantar Studi Ilmu Administrasi. Jakarta: Gunung Agung.

Kamaluddin, Rustian. 1983. Beberapa Aspek Pembangunan Nasional dan Daerah. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Sutarto. 1980. Dasar-dasar Organisasi. Yogyakarta: Gaja Mada University Press.

Syaripuddin, Ateng. 1976. Pengaturan Koordinasi Pemerintah di Daerah. Bandung: Tarsito.

Siagian. S.P. 1979. Peranan Staf Dalam Manejemen. Jakarta: Gunung Agung.

Tjokroamidjoyo. Bintoro. 1982. Perencanaan Pembangunan. Jakarta: Gunung Agung.

Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004. Tentang Pemerintahan Daerah.

Warsito Utomo. 2006. Administrasi Publik Baru Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.