PENINGKATAN KINERJA PEMERINTAHAN DALAM RANGKA PELAYANAN MASYARAKAT

Main Article Content

Jamil

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana
Peningkatan Kinerja Aparat Pemerintah di Kabupaten Barru, dan untuk
mengetahui Faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap Peningkatan
Kinerja Aparat Pemerintah di Kabupaten Barru. Penelitian ini dilaksanakan
dengan penelitian deskriptif kualitatif, fokus penelitiannya adalah di Kantor
Kabupaten Barru. Hasil analisis yang dilakukan oleh peneliti menunjukkan
ada peningkatan Kinerja Aparat Pemerintah di Kabupaten Barru secara
signifikan.

Article Details

How to Cite
Jamil. (2014). PENINGKATAN KINERJA PEMERINTAHAN DALAM RANGKA PELAYANAN MASYARAKAT . Jurnal Ilmiah Administrasita’, 4(1), 70–88. https://doi.org/10.47030/administrasita.v4i1.82
Section
Articles

References

Burhan, Bungin. 2012. Metode Penelitian Kualitatif, Rajawali Pers, Jakarta.

Gibson, 2003. Perilaku Manajemen Organisasi, Erlangga. Jakarta.

Irawan, 2001. Manajemen Konflik. Salemba

Ivancevich. John M. 2001. Perilaku dan Manajemen Organisasi, Erlangga. Jakarta.

Mangkunegara, A.A. Anwar Prabu. 2005. Manajemen dan Motivasi, Balai Pustaka, Jakarta

Prawirosentono, 1999. Bahasa Komphrehensif Strategi Pengambilan Keputusan, Bumi Aksara. Jakarta.

Wibowo, 2005. Manajemen Kinerja, Rajawali Pers.

Widjaja. Haw. 2004. Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia

Winardi, J. 2012. Manajemen Perilaku Organisasi.

Rahardjo Adisasmita, 2005. Manajemen Pemerintahan Daerah, Graha Ilmu.

Rivai, Veithzal. 2006. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, Rajawali pers

Siagian S.P. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta

Sinungan, M., 2004. Produktivitas: Apa dan Bagaimana, Edisi Ke- 2, Cetakan Ke-3, Bumi Aksara, Jakarta.

Soepriady. 2001. Pemberdayaan Aparat Kelurahan, Program Pasca Sarjana. Unpad: Bandung

Suradinata, E., 2007. Manajemen Sumber Daya Manusia: Suatu Tinjauan Wawasan Masa Depan, Cetakan Pertama, Ramadan, Bandung.

Thoha, Miftah. 2005. Perilaku Organisasi: Konsep Dasar Aplikasinya

UU RI Nomor: 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah sebagaimana telah dirubah UU RI Nomor 12 tahun 2008.