URGENSI TRANSPARANSI PELAYANAN PUBLIK MENUJU GOOD GOVERNANCE

Main Article Content

A Mulawangsa Mappakalu

Abstract

Globalisasi telah memicu peningkatan kesadaran secara global di semua sektor kehidupan masyarakat dunia yang wujudnya dalam bentuk pergeseran cara berpikir dan bertindak sehingga mempengaruhi semua dinamika sektor dan perilaku kehidupan masyarakat.


Salah satu pergeseran berfikir tersebut adalah tuntutan bagaimana menyediakan pelayanan publik bermutu tinggi sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan masyarakat bangsa, yang saat ini kemudian menjadi tema sentral paradigma baru dari pelayanan publik (Bijah Subijanto, 2007). Terdapat tiga masalah penting yang banyak terjadi di lapangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pertama, besarnya diskriminasi pelayanan. Penyelenggaraan pelayanan masih amat dipengaruhi oleh hubungan per-konco-an, kesamaan filiasi politik, etnis dan agama. Fenomena semacam ini tetap marak walaupun telah diberlakukan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN yang secara tegas menyatakan keharusan adanya kesamaan pelayanan, bukannya diskrimininasi. Kedua, tidak adanya kepastian biaya dan waktu pelayanan. Ketidakpastian ini sering menjadi penyebab munculnya KKN, sebab para pengguna jasa cenderung memilih menyogok dengan biaya tinggi kepada penyelenggara pelayanan untuk mendapatkan kepastian dan kualitas pelayanan. Dan ketiga, rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Ini merupakan konsekuensi logis dari adanya diskriminasi pelayanan dan ketidakpastian.

Article Details

How to Cite
Mappakalu, A. M. (2013). URGENSI TRANSPARANSI PELAYANAN PUBLIK MENUJU GOOD GOVERNANCE. Jurnal Ilmiah Administrasita’, 2(2), 37–42. https://doi.org/10.47030/administrasita.v2i2.213
Section
Articles

References

Arikunto, Suharsimi, 1993. Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi, Jakarta : Rineka Cipta. Hal. 223.

Dunn, N. William, 1998. Analisis Kebijakan Publik, Hanindita, Yogyakarta.

Dwiyanto, Agus. 2001. Reformasi Birokeasi Publik di Indonesia. Yogyakarta.

Faisal, Sanipah, 1995. Format dan Penelitian Sosial. Jakarta : Raja Grafindo Persada. Cetakan Ke-4.

Gie, The Tiang. 1976. Pertumbuhan Pemerintah Daerah di Negara Republik Indonesia. Jakarta : Gunung Agung.

Ibrahim, Amin. 2008. Pokok-pokok Administrasi Publik dan Implementasinya. Bandung : Refika Aditama. Cetakan Pertama.

Koentjaraningrat. 1997. Metode-metode Penelitian Masyarakat, Jakarta : PT. Gramedia.

Moenir,H.A.S.2001. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta : Bumi Aksara.

Nainggolan,H.1987. Pembinaan Pegawai Negeri Sipil. Jakarta : FEUI.

Pusat bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka. Edisi III, hal. 897.

Safitri, Fitriani, 2011. Penerapan Good Governance dalam Kegiatan Pembangunan Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai : Proposal Penelitian.

Sedarmayanti, 2009. Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi dan Kepemimpinan Masa Depan. Bandung : Refika Aditama. Cetakan Pertama.

Sianipar,JPG. 2000. Manajemen Pelayanan Masyarakat. Jakarta. Lembaga Administrasi Negara.

Sudarto, Aman. 1999. Analisis Kinerja. Surabaya : Diklat Prop. Dati I Jatim.

Surjadi, 2009. Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung : Refika Aditama. Cetakan Kesatu.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Widodo, Joko, 2001. Good Governance : Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi. Surabaya, Insani Cendekiawan.

Zauhar, Soesilo. 1994. Kualitas Pelayanan Publik Suatu Paparan Teoritik : Majalah Administrator. Edisi 2/XX/1994. Malang : Fakultas Ilmu Administrasi