DETERMINAN KEMAUAN MEMBAYAR PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KOTA MAKASSAR
Main Article Content
Abstract
Pajak Bumi dan Bangunan sebagai komponen dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki piutang terbesar dari semua jenis pajak di Kota Makassar. Oleh karena itu, perlu untuk diketahui determinan kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Makassar seperti sanksi, pelayanan on the spot, dan reputasi petugas pajak, sehingga dapat mengurangi piutang Pajak Bumi dan Bangunan .
Tujuan penelitian ini adalah; 1) Menguji hubungan sanksi dan kemauan wajib pajak membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Makassar; 2) Menguji hubungan persepsi tentang pelayanan dan kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Makassar; 3) Menguji hubungan reputasi petugas pajak dan kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Makassar; 4) Menguji hubungan sanksi, persepsi tentang pelayanan , dan reputasi petugas pajak secara bersamasama terhadap kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey, menggunakan teknik simple random sampling dengan responden berjumlah 100 responden orang. Sedangkan teknik analisis datanya menggunakan tes validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik dan analisis regresi linier berganda.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah; 1) Terdapat hubungan positif secara parsial antara variabel sanksi, pelayanan, dan reputasi petugas pajak dengan variabel kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Makassar; 2)Terdapat hubungan positif secara simultan antara sanksi, persepsi tentang pelayanan, dan reputasi petugas pajak terhadap variabel kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Makassar. Secara simultan ketiga variabel independen tersebut memberikan kontribusi sebesar 88,3% terhadap kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Sedangkan 11,7% kemauan membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kota Makassar dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Article Details
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Agustino, L. 2012. Dasar-dasar Kebijakan Publik . Bandung: Alfabeta.
Agustinova, D. E. 2015. Memahami Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Calpulis.
Deddy Ismatullah. 2020. Otonomi Daerah dan Desentralisasi, Bandung: Pustaka Setia;
Djam’anSatoridanAanKomariah. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Alfabeta.
Indiahono, D. 2009. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analysis. Yogyakarta: Gava Media.
Juliartha, Edward. 2009. Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: TriobRimbabPersada.
Karyoto. 2016. Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta: Andi Offset.
Kusumanegara, S. 2010. Model Dan Aktor Dalam Proses Kebijakan. Yogyakarta: Gava Media.
Ladzi Safroni. 2012. Manajemen dan Reformasi Pelayanan Publik dalam Konteks Birokrasi Indonesia. Yogyakarta: Aditya Media Publishing.
Mardalis. 2010. Metode Penelitian, Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara.
Moleong, L. J. 2015. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosadakarya.
Natal, Kritiono. 2015. Buku Ajar Otonomi Daerah. Semarang: Unnes.
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sugiono. 2012. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Surjadi. 2012. Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung: Refika.
Aditama, Sedarmayanti. 2010. Reformasi Administrasi Publik, Reformasi Birokrasi, dan Kepemimpinan Masa Depan. Bandung: RefikaAditama.
Syofian, Siregar. 2010. Statistika Deskriptif untuk Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada.