ENHANCEMENT OF TAMALANREA GOVERNMENT PERFORMANCES IN ORDER TO COMMUNITY SERVICES
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana peningkatan kinerja Aparat Pemerintah di Kelurahan Tamalanrea Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar, dan untuk mengetahui Faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap peningkatan kinerja Aparat Pemerintah di Kelurahan Tamalanrea Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar. Penelitian ini dilaksanakan dengan penelitian deskriptif kualitatif, fokus penelitiannya adalah di Kantor Kelurahan Tamalanrea Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar. Hasil analisis yang dilakukan oleh peneliti menunjukkan ada peningkatan Kinerja Aparat Pemerintah di Kelurahan Tamalanrea secara signifikan.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
A.A. Anwar Prabu Mangkunegara, 2005. Manajemen dan Motivasi, Balai Pustaka, Jakarta
Edy Soepriady, 2001. Pemberdayaan Aparat Kelurahan, Program Pasca Sarjana. Unpad, Bandung
Gibson, 2003. Perilaku Manajemen Organisasi, Erlangga
Irawan, 2001. Manajemen Konflik. Salemba
John M.Ivancevich. 1986. Perilaku dan Manajemen Organisasi, Erlangga
Prawirosentono, 1999. Bahasa Komphrehensif Strategi Pengambilan Keputusan, Bumi Aksara
Prof.Drs.Haw.Widjaja. 1997. Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia
Prof.Dr.Wibowo,S.E.,M.Phil. 2003. Manajemen Kinerja, Rajawali Pers
Prof.Dr.J.Winardi,S.E. 2988. Manajemen Perilaku Organisasi
Rahardjo Adisasmita, 2003. Manajemen Pemerintahan Daerah, Graha Ilmu
Siagian S.P. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta
Sinungan, M., Produktivitas: Apa dan Bagaimana, Edisi Ke-2, Cetakan Ke-3, Bumi Aksara, Jakarta, 1997.
Suradinata, E., 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia: Suatu Tinjauan Wawasan Masa Depan, Cetakan Pertama, Ramadan, Bandung, 1996.
Thoha, Miftah. 1999. Perilaku Organisasi : Konsep Dasar Aplikasinya
Veithzal Rivai, 2006. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, Rajawali pers
Undang-undang RI Nomor: 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah sebagaimana telah dirubah Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2008.
Bungin Burhan, 2002. Metode Penelitian Kualitatif, Rajawali Pers, Jakarta.