PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PESISIR DI DESA TONGKE-TONGKE KECAMATAN SINJAI TIMUR

Isi Artikel Utama

Jusniaty

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemberdayaan perempuan pesisir di Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur dan untuk mengetahui faktor yang menghambat dalam pemberdayaan perempuan pesisir di Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur. Tipe penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis interaktif dengan cara reduksi data, penyajian data dan kesimpulan.


Pemberdayaan perempuan pesisir di Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur sudah terlaksana dengan baik. Upaya dalam mengembangkannya adalah dengan melakukan pembinaan, mengikutkan perempuan dalam organisasi, memberikan dana untuk berusaha dan memberikan pelatihan untuk membuka daya dan bakatnya. Sedangkan dalam hal melindungi perempuan pesisir agar sejajar dengan kaum laki-laki di Desa Tongke-Tongke dalam hal ekonomi, belum sempurna karena masih minimnya wawasan dan sumber daya manusia yang dimiliki perempuan. Upaya yang harus dilakukan pemerintah agar lebih memberdayakan perempuan pesisir di Desa Tongke-Tongke, yaitu: 1) Membuka lapangan kerja baru, berupa usaha-usaha yang melibatkan perempuan pesisir serta meningkatkan pelatihan-pelatihan berupa cara pengolahan ikan, pembuatan abon, pembuatan bakso ikan dan atau pembuatan ikan kaleng. 2) Menambah besarnya modal untuk kelompok usaha perempuan pesisir. 3) Menyediakan sarana
dan prasarana yang dapat menunjang usaha perempuan pesisir agar lebih maju dan sukses.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Jusniaty. (2017). PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PESISIR DI DESA TONGKE-TONGKE KECAMATAN SINJAI TIMUR . Jurnal Ilmiah Administrasita’, 8(1), 1–14. https://doi.org/10.47030/administrasita.v8i1.124
Bagian
Articles

Referensi

Adi. 2003. Pemberdayaan, Pengembangan Masyarakat dan Intervensi Komunitas.Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.

Badaruddin, dkk. 2005. Isu-Isu Kelautan: dari Kemiskinan Hingga Bajak Laut, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Cholisin. 2011. Pemberdayaan Masyarakat. Disampaikan pada Gladi Manajemen Pemerintahan Desa di Kabupaten Sleman. Http://staff.uny.ac.id diakses pada tanggal 3 Oktober 2013

Congge, Umar. 2012. Pedoman Penulisan Skripsi. Sinjai. STISIP Muhammadiyah Sinjai.

Hasibuan, Muhammad Nuh. 2012. Peran Penyuluh Agama daam Pemberdayaan Majelis Taklim Kaum Ibu dalam Meningkatkan Pemahaman

dan Pengalaman Agama. http://sumut.kemeneg.go.id/ diakses pada tanggal 3 Oktober 2013

Jamasy. 2004. Keadilan, Pemberdayaan, & Penanggulangan Kemiskinan. Jakarta Selatan: Blantika.

Kartasasmita, Ginandjar. 1997. Pembangunan Untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan dan Pemerataan, Edisi I, Jakarta: PT. Cidesindo.

Coordinator Statistik Kecamatan Sinjai Timur. 2012. Kecamatan Sinjai Timur dalam Angka 2012. Sinjai. Badan Pusat Statistik Kabupaten Sinjai.

Moeleong Lexy. J. 2010, Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.

Moenir, H.A.S. 2008. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Muhadjir M. Darwin. 2005. Negara dan Perempuan, Reorientasi Kebijakan Publik, Yogyakarta: Graha.

Novian Budhy. 2010. Sekilas Tentang Pemberdayaan Perempuan, http://kelurahanpondokbambu.com diakses pada 4 Oktober 2013

Satria. 2002. Pengantar Sosial Masyarakat Pesisir. Jakarta: Pustaka Cidesindo

Slamet. 2003. Administrasi Pendapatan Daerah. Jakarta : STIA LAN Press.

Soerjono Soekanto. 2002. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : PT. Raja GrafindoPersada.

Sumodiningrat, Gunawan. 2002. Pemberdayaan Masyarakat dan JPS, Jakarta: P.T. Gramedia Pustaka Utama.

Sumardjo. 1999. Transformasi Model Penyuluhan Pertanian Menuju Pengembangan Kemandirian Petani: Kasus di Propinsi Jawa Barat. Disertasi Doktor. Bogor: Institut Pertanian Bogor.

Sulistiyani, Ambar Teguh. 2004. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan, Yogyakarta: Gava Media.

Soetrisno, Loekman. 2001. Pemberdayaan Masyarakat Dan Upaya Pembebasan Kemiskinan. Yogyakarta: Philosophy Press

Susanto. 2011. Sudahkan Wanita Tiang Negara? http://jatim.kemeneg.go.id diakses pada tanggal 3 Oktober 2013.

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat

Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.