PENGELOLAAN PARIWISATA DI KECAMATAN SINJAI TIMUR KABUPATEN SINJAI
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui tentang pengelolaan Pariwisata serta factor-faktor yang mempengaruhi pengelolaan pariwisata di Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Tongke-tongke Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, yaitu menjelaskan fenomena secara mendalam melalui pengumpulan data dengan observasi, dokumentasi dan wawancara mendalam terhadap informan penelitian.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan wisata hutan mangrove Tongke-tongke belum dilakukan dengan baik. Hal ini disebabkan karena belum jelasnya struktur pengelola sehingga masih terkotak-kotak, baik yang dilakukan oleh KPSDA-ACI, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pihak-pihak tersebut memiliki program masing-masing. Selain itu, untuk pengembangannya, hutan mangrove memiliki banyak potensi yang dapat dimanfaatkan meskipun tidak dapat terlepas dari factor penghambat seperti pengelolaan yang belum terstuktur dengan jelas, manajemen yang belum efektif, perlunya perbaikan dan penambahan fasilitas pendukung seperti tempat sampah, mesjid, toilet dll. Agar pengelolaan wisata dapat terlaksana dengan baik, maka diperlukan komunikasi antara pemda dan masyarakat dalam pemberlakuan perda. Selain itu, pihak dinas terkait diharapkan dapat bekerjasama dalam mengakomodir perencanaan yang akan dilaksanakan kedepan setelah pengelola kawasan wisata sudah jelas.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Referensi
Halidah dkk. 2008. Potensi dan Ragam Pemanfaatan Mangrove untuk Pengelolaanya di Sinjai Timur Sulawesi Selatan (Mangrove Potencies and Various, Utilization for Forest Management in East Sinjai, South Sulawesi). Jurnal Penelitian Hutan dan Konservasi Alam Vol. V. No. 1 : 67-78 (Online).
Patang. 2012. Analisis Strategi pengelolaan Hutan Mangrove (Kasus di Desa Tongke-tongke Kabupaten Sinjai). Jurnal Agrosistem Edisi Desember 2012 Vol. 08 No. 2.
Putra, Winardy. 2014. Kawasan Ekowisata Hutan Mangrove Di Desa Kuala Karang Kabupaten Kubu Raya. Jurnal online mahasiswa Arsitektur Universitas Tanjungpura Volume 2 / Nomor 2 / September 2014.
Undang- Undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025.
Perda Nmor 06 Tahun 2017 Perubahan Kedua atas Perda Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.