PENGELOLAAN AKREDITASI MADRASAH MUHAMMADIYAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI KECAMATAN SINJAI UTARA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini membahas tentang pengelolaan akreditasi dalam meningkatkan mutu pendidikan. Tujuan dari penelitian ini untuk menjelaskan pengelolaan perangkat akreditasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Muhammadiyah Balangnipa di Kecamatan Sinjai Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan fenomenologi. Teknis analisis menggunakan model Mile dan Huberman yang dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus dan sampai tuntas sehingga datanya sudah jenuh.
Hasil penelitian yang dilakukan serta berdasarkan teori Suparlan yang menjelaskan bahwa upaya peningkatan kulitas kerja guru melalui beberapa strategi, pembagian tugas guru sesuai kompetensi, pemenuhan beban kerja guru,program sertifikasi, sarana dan prasarana, supervisi kepala madrasah serta penidikan dan latihan terdapat dua indikator yang tidak efektif pada MTs Muhammadiyah Balangnipa Kecamatan Sinjai Utara pertama, pemenuhan beban kerja guru karena jumlah siswa yang masih kurang sehingga guru-guru harus mencari tambahan jam mengajar di sekolah lain untuk memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 103 tahun 2015. Kedua,sarana dan prasarana yang masih minim karena hanya disesuaikan dengan hitungan jumlah siswa sedangkan jumlah siswa di MTs Muhammadiyah Balangnipa masih sedikit sehingga bantuan dana yang diterima juga sedikit.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Aedi, Nur. 2014. Pengawasan Pendidikan Tinjauan Teori dan Praktek. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Congge, Umar, dkk. 2012. Pedoman Penulisan Skripsi STISIP Muhammadiyah Sinjai. Sinjai: STISIP Muhammadiyah Sinjai.
E, Mulyasa. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
. 2010. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Paduan Praktis. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Fandy, Tjiptono. 2000. Manajemen Jasa. Yogyakarta: Andy.
Fuad, Nurhattati. 2014. Manajemen Pendidikan Berbasis Masyarakat konsep dan Strategi Implementasi. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kunandar. 2007. Guru Profesional. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Pusat Bahasa Depdiknas. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Rosyanda, Dede. 2004. Paradigma Pendidikan Demokratis: Sebuah Model Perlibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: PT. Kencana.
Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional dan Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta.
Sudjana, Nana. 2005. Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensido Offset.
Sujanto, Bedjo. 2009. Cara Efektif Menuju Sertifikasi Guru. Jakarta: Raih Asa Sukses.
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.
Suparlan. (2006). Guru sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publishing.
Uno, Hamzah B. 2011. Profesi Kependidikan Problema,Solusi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia. Edisi Revisi (Cetakan Kedelapan). Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Usman, Moh. Uzer. 2005. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil. Republik Indonesia
Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.