Potensi Pengembangan Agribisnis Madu sebagai Sumber Nafkah Petani di Kabupaten Maros

Main Article Content

Aulia Nurul Hikmah
Putra Astaman

Abstract

Kebutuhan produk madu di Indonesia terus meningkat setiap tahun, namun tidak diimbangi oleh produksi karena peramu lebah masih dikelola secara tradisional. Kecamatan Camba merupakan daerah penghasil madu hutan di Kabupaten Maros. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui potensi agribisnis madu sebagai sumber nafkah petani. Data yang dikumpulkan meliputi data primer berupa aspek sosial peramu madu yang diperoleh melalui wawancara dengan bantuan kuesioner serta observasi langsung untuk mengetahui proses pemanenan madu hutan di Kecamatan Camba. Teknik sampel yang digunakan yaitu sampling jenuh sebanyak 30 peramu madu. Penelitian ini dianalisis secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menjukkan bahwa agribisnis madu di Kecamatan Camba berpotensi untuk dikembangkan dilihat dari segi produksi pertahun mencapai 11.710 kg. Dari segi sosial, agribisnis madu dapat dikembangkan berdasarkan pengalaman petani yang lebih dari 11 tahun bekerja sebagai peramu madu. Dari segi lingkungan, Kecamatan Camba memiliki potensi alam untuk pengembangan agribisnis madu dengan ketersediaan sumber pakan yang berlimpah. Penelitian memiliki keterbatasan dari segi jumlah responden dan kajian studi, penelitian berikutnya dapat menambah luasan wilayah, jumlah responden penelitian, dan kajian kajian yang mengarah ke kondisi landscape-lifescape. Selain itu, temuan ini dapat dijadikan sebagai rujukan bagi para pemangku kepentingan agribisnis madu, terkhusus bagi pemerintah Kabupaten Maros agar dapat lebih memperhatikan potensi madu serta mengarahkan kebijakan untuk pengembangan Agribisnis Madu yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing di wilayah dataran tinggi seperti Kecamatan Camba, Kabupaten Maros.

Article Details

How to Cite
Hikmah, A. N., & Astaman, P. (2023). Potensi Pengembangan Agribisnis Madu sebagai Sumber Nafkah Petani di Kabupaten Maros. Tarjih : Agribusiness Development Journal, 4(01), 56–64. https://doi.org/10.47030/tadj.v4i01.756
Section
Articles