PENGUATAN NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN SINJAI TENGAH KABUPATEN SINJAI

Main Article Content

Mursak
Muhammad Takdir

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan selama 1 (satu) tahun dengan lokasi penelitian di Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai. Tahapan metode dalam penelitian ini yakni dengan cara analisis terhadap data yang telah diperoleh, dilakukan dengan mendasarkan kepada asumsi jawaban dari pertanyaan penelitian yang telah dibuat, dengan melalui tahapan dalam bentuk tujuan penelitian yang ingin dicapai. Dalam hal ini proses kegiatan analisis data meliputi a) tahap pengumpulan data, b) mereduksi data untuk mendapatkan
pokok-pokok tema yang dianggap memiliki relevansi dengan masalah penelitian, c) penilaian data, yang dilakukan dengan cara mengkategorikan data primer dan data sekunder dengan sistem pencatatan yang relevan, d) menginterpretasikan data, yang dilakukan dengan cara menganalisis secara kritis data yang terkumpul dan pada akhirnya sampai kepada suatu kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Penguatan nilai-nilai kearifan lokal dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa di Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai dimana sub indikator yang diteliti berupa pelayanan tertulis, pelayanan lisan dan pelayanan perbuatan dikatakan sudah cukup baik. Setiap aparat Desa yang merupakan lebih mendominasi memberikan layanan lisan. Warga masyarakat juga memberikan penilaian atas pelayanan yang diberikan oleh aparat Desa di Kecamatan Sinjai Tengah sudah cukup baik, dimana mereka melayani masyarakat penuh dengan rasa kekeluargaan, santun, memiliki tata kramah yang baik, bahasa yang mudah dimengerti serta cepat menanggapi apa yang diingini masyarakat.

Article Details

How to Cite
Mursak, & Takdir, M. (2019). PENGUATAN NILAI-NILAI KEARIFAN LOKAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN SINJAI TENGAH KABUPATEN SINJAI. Jurnal Ilmiah Administrasita’, 10(2), 138–145. https://doi.org/10.47030/administrasita.v10i2.151
Section
Articles

References

Syafiie, Inu Kencana. 2013. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Bandung: PT. Refika Aditama.

Kuntowijoyo. 2006. Budaya dan Masyarakat (Edisi Paripurna). Yogyakarta: Tiara Wacana.

Moleong, Lexy J. 2000. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bina Aksara: Jakarta.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Desa.

Most read articles by the same author(s)